Selasa, 05 Januari 2010

SENAM ASMAUL HUSNA

Kendal,

Usia lahir hingga memasuki pendidikan dasar, merupakan masa kemasan sekaligus masa kritis dalam kehidupan anak. Sebab, tahapan tersebut dinilai akan menentukan perkembangan anak itu selanjutnya.

Tahapan tersebut merupakan masa yang tepat untuk meletakkan dasar-dasar pengembangan kemampuan secara fisik, bahasa, social, emosional, konsep diri, kesenian, moral, serta nilai-nilai agama bagi si anak, Sehingga, upaya pengembangan seluruh potensi anak usia dini harus dimulai agar pertumbuhan dan perkembangan mereka tercapai secara optimal, “ Kata Ketua Ikatan Guru Roudlotul Atfal ( IGRA ) Kendal – Hj. Mahmudah, SE – di sela-sela kegiatan senam missal Asmaul Husna di Alon-alon Kendal, baru-baru ini.

Senam Asmaul Husna tersebut melibatkan sekitar 2.291 murid RABATA di Kendal. Pada kesempatan yang sama juga diselenggarakan lomba menggambar dan mewarnai yang diikuti 560 anak didik Rabata di Pendopo Kabupaten.

Hadir dalam senam Asmaul Husna, Bupati Dra. Hj. Siti Normarkesi yang di akhir acara memberikan hadiah tabungan bagi juara I – III dan harapan lomba mewarnai dengan total nominal Rp 1.050.000,-

Tujuan kegiatan ini untuk menjalin keharmonisan dan menjaga persatuan antar guru Rabata di Kendal, menjadikan anak didik sehat jasmani rohani, serta memiliki nilai-nilai agama yang optimal sejak dini. Anak didik nantinya juga diharpkan bisa mengembangkan pribadi dan kecerdasan sesuai dengan minat dan bakat yang bersangkutan.

Lebih lanjut dia mengemukakan , kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ( HAB ) Departemen Agama RI ke 64 tahun 2010. Kabupaten Kendal.

Kemudian Kamis tanggal 31 Desember 2009 bertempat di Aula KPRI Hikmah Kendal Kepala Kantor Dep. Agama Kab. Kendal – Drs. H. Miftachussurur, M.PdI telah melantik Pejabat Struktural dan Fungsional antara lain :

1. Drs.H. Solechan ( Kasi Pekapontren). 2. Dra. Hj. Nur Qoidah (Kasi Mapenda) 3. M.Muslikhan, S.Ag ( Garazawa).4. Drs. Shobirin, M.Si (Ka MA.NU 04 Boja) 5. Drs. Afifuddin (PPAI) 6. Syaeful Arif, S.PdI ( PPAI ) 7. Sokobin, S.PdI ( Ka MI Sendang Kulon Kangkung). 8. Drs. Djambari ( Ka MI Rowoblanten Ringinarum).9. Siti Nurjanah, S.PdI ( Ka MI Karangdowo Weleri. 10. Siti Asiah, S.Ag ( Ka Urusan TU MAN Kendal).

(Sugiyartono. )

Rabu, 13 Mei 2009

MI SIDODADI RESMI DI NEGERIKAN


Kendal,

Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sidodadi Kecamatan Patean Kabupaten Kendal didirikan pada tanggal 17 Juli 1988 dibawah naungan Yayasan Usaha Desa Sidodadi. Pada Tahun 2005 atas musyawarah pihak madrasah dengan tokoh masyarakat setempat mengajukan permohonan kepada Departemen Agama agar MI Sidodadi bisa di negerikan . Dan Alhamdulillah tahun 2009 ini berdasarkan KMA.RI no : 47 tanggal 8 Maret 2009 MIS Sidodadi resmi menjadi MIN Sidodadi. Profil MIN Sidodadi : Kepala Sekolah : Belum Difinitif, Guru : 4 Laki-laki, 5 perempuan. Karyawan : 2 Laki-laki. Keadaan Siswa :

Th. 2004/2005 jumlah 98 siswa

Th. 2005/2006 jumlah 100 siswa

Th. 2006/2007 jumlah 112 siswa

Th. 2007/2008 jumlah 122 siswa

Th. 2008/2009 jumlah 138 siswa.

Demikian laporan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal – Drs.H. Miftachussurur,M.PdI. – pada acara Peresmian Penegerian MI Sidodadi Patean Kendal Senin tanggal 4 Mei 2009.

Selanjutnya Wakil Bupati Kendal yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar – Drs. H. Bambang Tejo Waluyo, M.Pd.- dalam sambutannya : Mengajak kepada segenap alim ulama dan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak henti-hentinya memberikan perhatian dan dukungan akan pentingnya pendidikan bagi umat, sehingga kedepan mereka akan mampu membangun dirinya sendiri, mampu membangun bangsa dan negaranya, dengan tetap meletakkan ajaran agama sebagai landasan berpijak pada setiap langkah dan perilakunya, serta benar-benar mampu meletakkan nilai-nilai ajaran Islam yang rohmatan lil’alamin. Semoga melalui madrasah ini akan dilahirkan generasi muda Islam yang Islami, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi berlandaskan iman dan taqwa, sehingga menjadi generasi muda yang mampu meneruskan, memperkuat, menegakkan agama Allah SWT.

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Dep.Agama Prov.Jateng – Drs.H. Masyhudi, MM. – antara lain : Dengan dinegerikannya Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sidodadi ini diharapkan dapat meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan yang diarahkan pada peningkatan mutu Pendidikan Islam sehingga dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi 8 komponen, yaitu : Standar Isi, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Ada beberapa hal yang pelu menjadikan perhatian bersama untuk mewujudkan MIN Sidodadi ini mempunyai kualitas dan berdaya saing tinggi terhadap eksistensi di masyarakat yang maju ini : 1. Pemberian Otonomi luas kepada madrasah disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengelola sumber daya dan pengembangan strategi sesuai dengan kondisi setempat. 2. Tingginya partisipasi masyarakat dan orang tua. 3. Kepemimpinan yang Demokratis dan professional dalam proses pengambilan keputusan. 4. Team work yang kompak dan transparan.

( Sugiyartono ).

TEMU PISAH


Kendal,

Rabu, 3 September 2008 bertempat di Aula KPRI Hikmah Kendal, tepat Pukul 09.00 WIB telah diselenggarakan Temu Pisah Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal. Dua bulan sudah Plt Kepala Kandepag Kab. Kendal telah menjalankan tugas dengan baik tanpa ada suatu persoalan yang berarti. Kalau dilihat lamanya waktu memang hanya 60 hari tapi kalau melihat volume pekerjaan hampir setiap hari ada pekerjaan yang penuh / padat sekali. Kandepag Kab. Kendal memang aman-aman saja bisa dibilang seandainya saya disuruh 5 th lagi, siap. Sebab keadaannya kondosip tanpa ada yang neko-neko. Papar Drs. H. Rasimin Abd Aziz, M.Ag pada acara Temu Pisah dengan pegawai, Pengawas, Ka MAN, Ka MTs Negeri, MIN dan para tamu Undangan lainnya

Selanjutnya Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal yang baru dilantik dan disumpah oleh Kakanwil Depag Prov. Jateng tanggal 27 Agustus 2008 lalu di Aula Lantai III – Drs. H. Miftachussurur, M.Pd.I – memperkenalkan pada acara ini antara lain : Beliau berasal dari Kepala Sub Bag TU Kandepag Kabupaten Magelang, Beristri Satu dan Tiga orang anak.

Ucapan mohon ma’af atas keterlambatan beliau, dikarenakan baru kali ini menginjak kaki di Kandepag Kab. Kendal, dengan disertai niat Silaturrahim, mudah-mudahan cepat bisa menyesuaikan diri dengan bapak-bapak yang ada di Kabupaten Kendal. Untuk itu kami mohon bantuan dari semua pihak Mohon kiranya yang baik dan yang benar untuk dapat bekerja sama menuju Departemen Agama Kabupaten Kendal yang lebih baik.

( Sugiyartono )

Senin, 07 April 2008

SERTIFIKASI GURU MADRASAH

Kendal,

Seminar Sertifikasi Guru Madrasah diselenggarakan Sabtu, 5 April 2008 Jam : 09.00 s/d 13.00 WIB bertempat di Gedung Pendopo Kabupaten Kendal, Peserta Seminar adalah Guru Madrasah dan GPAI yang benaung dibawah Panji LP. Ma’arif NU Kab. Kendal kurang lebih 600 orang peserta. Nara Sumber antara Lain : Ka Subdit Ketenagaan Direktorat Mapenda Depag RI – Drs. H. Zubaedi, M.ED, Kasi Ketenagaan Bidang Mapenda Kanwil Depag Prov. Jateng - Drs.H. Shalahuddin, Asessor dari UNNES Semarang – Dra Hj. Ida Zulaikha. M.Hum.

Ketua Penyelenggara Seminar kali ini – Drs. H. Sholehan - yang juga Kasi Mapenda Kandepag Kab. Kendal dalam memberikan laporannya antara lain : Adanya keluhan dari teman-tman Madrasah dan GPAI yang bernaung dibawah LP. Ma’arif NU setelah mengikuti Seminar pada bulan Maret 2008 ditempat yang sama, yang mana harapannya setelah mengikuti Seminar apa yang menjadi uneg-uneg selama ini akan terjawab, ternyata yang mereka dapatkan jauh dari yang diharapkan. Dari alas an itu, LP Ma’arif NU Kab. Kendal, Ikhtiar mencoba membantu agar yang menjadi uneg-uneg teman guru Madrasah dan GPAI mendapatkan jawaban yang pas dan tepat.

Sementara itu, Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal – Drs. H. Abdul Wahid Hasby dalam memberikan sambutannya antara lain : Bicara masalah Sertifikasi disini harus digaris bawahi, motivasi seorang guru untuk ikut sertifikasi jangan hanya karena menuntut hak, yaitu akan diberikan tunjangan profesi jika sudah mendapat sertifikat sebagai tenaga pendidik. Tapi disamping itu harus diingat ada kewajiban yang mesti dipenuhi dan tidak boleh diabaikan, karena Sertifikasi Guru dalam jabatan bertujuan meningkatkan kualitas lulusan peserta didik melalui peningkatan kompentasi dan profesionalisme guru.

Dengan Sertifikasi guru yang bertugas merupakan pendidik professional, yaitu mengajar, mendidik dan mencetak generasi yang berkualitas lahir dan batin yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi dan berakhlakul karimah, hingga pada akhirnya para guru memperoleh hak-hak profesionalnya dan apresiasi yang layak untuk terus mengemban tugas meningkatkan mutu Pendidikan.

( Sugiyartono )

Selasa, 01 April 2008

PNS KANDEPAG KAB.KENDAL DIAMBIL SUMAPAH/JANJI

Kendal;

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah / janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jajaran Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal diselenggarakan Rabu tanggal : 12 Maret 2008 Jam : 08.00 WIB tempat : Aula KPRI Hikmah Kendal, Jumlah Undangan : 210 Orang terdiri dari : (1). Pejabat Struktural, meliputi Ka Sub Bag TU Para Kasi dan Gara serta Kepala KUA se Kab. Kendal. (2). Pejabat Fungsional, meliputi : Kepala MAN, Kepala MTs N dan Kepala MIN. Pengawas dilingkungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal, Perencana, Pranata Humas dan Analis Kepegawaian (3). 157 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diambil sumpah / janji terdiri : PNS th 2001 sejumlah : 4 orang, PNS th 2005 : 12 orang, PNS Th 2006 : 130 orang, PNS th 2007 : 10 orang, PNS th 2008 : 1 orang. Dari 157 orang yang diambil Sumpah, Agama Islam sejumlah : 152 orang, Katholik : 3 orang, Hindu : 1 orang dan Budha : 1 orang. demikian laporan penyelenggara yang disampaikan Kepala Sub Bag TU – Drs. Khaerondi.
Selanjutnya Kepala Kantor Deparetemen Agama Kabupaten Kendal - Drs.H. Abdul Wahid Hasby dalam menyampaikan pengarahan dan sambutan antara lain : Bahwa Sumpah adalah merupakan suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa. Bahwa yang bersumpah akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, Tugas Negara yang dipercayakan kepada saudara harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan, kejujuran, serta Tanggung jawab.

( Sugiyartono ).

Rabu, 12 Maret 2008

PELATIHAN INTERNET BAGI KARYAWAN



Inilah saat Kakandepag Kab Kendal Drs. H Abdul Wahid Hasby menerima surat dari Kepala Telkom Indonesia Kantor Cabang Kendal, tanda dimulainya pelatihan Internet bagi karyawan / karyawati jajaran Kandepag Kab Kendal
Kendal, Dalam rangka meningkatkan skill sumber daya manusia Pegawai Jajaran Kantor Departemen Agama Kab. Kendal dibidang Teknologi dan Informasi, Kantor Departemen Agama Kab. Kendal baru-baru ini di Aula Kandepag Kab. Kendal menyelenggarakan Pelatihan Internet bagi Pegawai pada Kandepag Kab. Kendal. Pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 April 2008 ini diikuti oleh 60 orang pegawai dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kandepag Kab. Kendal Drs. H. Abdul Wahid Wasby. Dalam sambutannya Ka. Kandepag Kab. Kendal mengatakan bahwa kegiatan pelatihan internet ini terlaksana atas kerja sama antara Kandepag Kab. Kendal dengan PT Telkom Indonesia Cabang Kendal dan Internet Club Unisbank Semarang, selanjutnya beliau mengatakan pelatihan ini bertujuan agar pegawai Kandepag Kab. Kendal lebih familiar di bidang Teknologi dan Informasi khusunya masalah keinternetan, sehingga dalam pelayanan terhadap masyarakat akan lebih baik dan cepat.
Kepala PT Telkom Indonesia Cabang Kendal dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelatihan Internet di Kandepag Kab. Kendal adalah yang pertama di Kendal bagi Instansi Pemerintah, selama ini pelatihan internet ditujukan untuk siswa-siswa sekolah. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa pelatihan ini akan dikembangkan ke instansi lain, sehingga merata ke seluruh instansi pemerintah yang ada di Kab. Kendal.

Rabu, 05 Maret 2008

PENGUKUHAN PENGURUS BAZDA

Kenda

Kendal ;

Komisi Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Amil Zakat ( BAZ ) Kabupaten Kendal Periode 2007 – 2010. secara resmi dikukuhkan tanggal 28 Februari 2008 di Operation Room ( OR ) Setda Kendal. Sesuai Keputusan Bupati Kendal Nomor : 45.1 / 38 / 2008. Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Kendal Nomor : 45.1 / 689 / 2007 tanggal : 01 November 2007 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN AMIL ZAKAT ( BAZ ) KABUPATEN KENDAL MASA BAKTI TAHUN 2007 – 2010.

Wakil Bupati Kendal dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Setda Kendal – Zaenal Abidin, SH.MM – antara lain menyebutkan : Kita pantas bersyukur bahwa akhir-akhir ini perhatian kaum muslim terhadap permasalahan tersebut mulai tumbuh dengan baik, yang antara lain ditandai dengan banyaknya panitia-panitia Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang dibentuk, serta seringnya diselenggarakan diskusi dan seminar untuk mengkaji masalah tersebut, sehingga diharapkan akan berdampak positif dalam pembangunan bidang ekonomi dan sosial masyarakat kita.

Saya berharap kiprah saudara-saudara sekalian di BAZDA dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kendal dalam upayanya mengentaskan keluarga kurang mampu, agar mereka dapat hidup lebih layak dan lebih baik dalam menatap masa depannya. Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dan jiwa pengabdian yang tinggi.

Adapun susunan keanggotaan BAZ Kab.Kendal antara lain :

Dewan Pertimbangan :

Ketua : Bupati Kendal

Watu I : Wakil Bupati

II : Dandim 0715

III : Kapolres

Badan Pelaksana :

Ketua : Setda Kdl

Wk Ketua : Ka Kandepag Kdl

Wk Ket I : Ka Dikpora Kdl

(Sugiyartono )