Rabu, 13 Mei 2009

MI SIDODADI RESMI DI NEGERIKAN


Kendal,

Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sidodadi Kecamatan Patean Kabupaten Kendal didirikan pada tanggal 17 Juli 1988 dibawah naungan Yayasan Usaha Desa Sidodadi. Pada Tahun 2005 atas musyawarah pihak madrasah dengan tokoh masyarakat setempat mengajukan permohonan kepada Departemen Agama agar MI Sidodadi bisa di negerikan . Dan Alhamdulillah tahun 2009 ini berdasarkan KMA.RI no : 47 tanggal 8 Maret 2009 MIS Sidodadi resmi menjadi MIN Sidodadi. Profil MIN Sidodadi : Kepala Sekolah : Belum Difinitif, Guru : 4 Laki-laki, 5 perempuan. Karyawan : 2 Laki-laki. Keadaan Siswa :

Th. 2004/2005 jumlah 98 siswa

Th. 2005/2006 jumlah 100 siswa

Th. 2006/2007 jumlah 112 siswa

Th. 2007/2008 jumlah 122 siswa

Th. 2008/2009 jumlah 138 siswa.

Demikian laporan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal – Drs.H. Miftachussurur,M.PdI. – pada acara Peresmian Penegerian MI Sidodadi Patean Kendal Senin tanggal 4 Mei 2009.

Selanjutnya Wakil Bupati Kendal yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar – Drs. H. Bambang Tejo Waluyo, M.Pd.- dalam sambutannya : Mengajak kepada segenap alim ulama dan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak henti-hentinya memberikan perhatian dan dukungan akan pentingnya pendidikan bagi umat, sehingga kedepan mereka akan mampu membangun dirinya sendiri, mampu membangun bangsa dan negaranya, dengan tetap meletakkan ajaran agama sebagai landasan berpijak pada setiap langkah dan perilakunya, serta benar-benar mampu meletakkan nilai-nilai ajaran Islam yang rohmatan lil’alamin. Semoga melalui madrasah ini akan dilahirkan generasi muda Islam yang Islami, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi berlandaskan iman dan taqwa, sehingga menjadi generasi muda yang mampu meneruskan, memperkuat, menegakkan agama Allah SWT.

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Dep.Agama Prov.Jateng – Drs.H. Masyhudi, MM. – antara lain : Dengan dinegerikannya Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sidodadi ini diharapkan dapat meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan yang diarahkan pada peningkatan mutu Pendidikan Islam sehingga dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi 8 komponen, yaitu : Standar Isi, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Ada beberapa hal yang pelu menjadikan perhatian bersama untuk mewujudkan MIN Sidodadi ini mempunyai kualitas dan berdaya saing tinggi terhadap eksistensi di masyarakat yang maju ini : 1. Pemberian Otonomi luas kepada madrasah disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengelola sumber daya dan pengembangan strategi sesuai dengan kondisi setempat. 2. Tingginya partisipasi masyarakat dan orang tua. 3. Kepemimpinan yang Demokratis dan professional dalam proses pengambilan keputusan. 4. Team work yang kompak dan transparan.

( Sugiyartono ).

1 komentar:

lutfiabe mengatakan...

Assalamualaikum.
Yang terhormat jajaran pegawai Depag kab Kendal.
Saya sangat apresiasi terhadap langkah Depag dalam menegerikan Madrasah Ibtidaiyah di Desa Sidodadi Patean. Satu dari beberapa tibdakan positif ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan sekolah-sekolah atau madrasah yang ada di Kab. Kendal. Itu bisa dilihat dari berbagai kalangan masyarakat yang apresiasi terhadap madrasah sebagai bentuk lembaga pendidikan keagamaan disamping Madrasah Aliyah (MA). Harapan saya kepada Depag, semoga tidak hanya MI saja yang menjadi negeri, tetapi MA dan madrasah lainya. atas perhatiannya saya sampaikan terima kasih. maju terus Depag....!!