Senin, 07 April 2008

SERTIFIKASI GURU MADRASAH

Kendal,

Seminar Sertifikasi Guru Madrasah diselenggarakan Sabtu, 5 April 2008 Jam : 09.00 s/d 13.00 WIB bertempat di Gedung Pendopo Kabupaten Kendal, Peserta Seminar adalah Guru Madrasah dan GPAI yang benaung dibawah Panji LP. Ma’arif NU Kab. Kendal kurang lebih 600 orang peserta. Nara Sumber antara Lain : Ka Subdit Ketenagaan Direktorat Mapenda Depag RI – Drs. H. Zubaedi, M.ED, Kasi Ketenagaan Bidang Mapenda Kanwil Depag Prov. Jateng - Drs.H. Shalahuddin, Asessor dari UNNES Semarang – Dra Hj. Ida Zulaikha. M.Hum.

Ketua Penyelenggara Seminar kali ini – Drs. H. Sholehan - yang juga Kasi Mapenda Kandepag Kab. Kendal dalam memberikan laporannya antara lain : Adanya keluhan dari teman-tman Madrasah dan GPAI yang bernaung dibawah LP. Ma’arif NU setelah mengikuti Seminar pada bulan Maret 2008 ditempat yang sama, yang mana harapannya setelah mengikuti Seminar apa yang menjadi uneg-uneg selama ini akan terjawab, ternyata yang mereka dapatkan jauh dari yang diharapkan. Dari alas an itu, LP Ma’arif NU Kab. Kendal, Ikhtiar mencoba membantu agar yang menjadi uneg-uneg teman guru Madrasah dan GPAI mendapatkan jawaban yang pas dan tepat.

Sementara itu, Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal – Drs. H. Abdul Wahid Hasby dalam memberikan sambutannya antara lain : Bicara masalah Sertifikasi disini harus digaris bawahi, motivasi seorang guru untuk ikut sertifikasi jangan hanya karena menuntut hak, yaitu akan diberikan tunjangan profesi jika sudah mendapat sertifikat sebagai tenaga pendidik. Tapi disamping itu harus diingat ada kewajiban yang mesti dipenuhi dan tidak boleh diabaikan, karena Sertifikasi Guru dalam jabatan bertujuan meningkatkan kualitas lulusan peserta didik melalui peningkatan kompentasi dan profesionalisme guru.

Dengan Sertifikasi guru yang bertugas merupakan pendidik professional, yaitu mengajar, mendidik dan mencetak generasi yang berkualitas lahir dan batin yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi dan berakhlakul karimah, hingga pada akhirnya para guru memperoleh hak-hak profesionalnya dan apresiasi yang layak untuk terus mengemban tugas meningkatkan mutu Pendidikan.

( Sugiyartono )

Selasa, 01 April 2008

PNS KANDEPAG KAB.KENDAL DIAMBIL SUMAPAH/JANJI

Kendal;

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah / janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jajaran Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal diselenggarakan Rabu tanggal : 12 Maret 2008 Jam : 08.00 WIB tempat : Aula KPRI Hikmah Kendal, Jumlah Undangan : 210 Orang terdiri dari : (1). Pejabat Struktural, meliputi Ka Sub Bag TU Para Kasi dan Gara serta Kepala KUA se Kab. Kendal. (2). Pejabat Fungsional, meliputi : Kepala MAN, Kepala MTs N dan Kepala MIN. Pengawas dilingkungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Kendal, Perencana, Pranata Humas dan Analis Kepegawaian (3). 157 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diambil sumpah / janji terdiri : PNS th 2001 sejumlah : 4 orang, PNS th 2005 : 12 orang, PNS Th 2006 : 130 orang, PNS th 2007 : 10 orang, PNS th 2008 : 1 orang. Dari 157 orang yang diambil Sumpah, Agama Islam sejumlah : 152 orang, Katholik : 3 orang, Hindu : 1 orang dan Budha : 1 orang. demikian laporan penyelenggara yang disampaikan Kepala Sub Bag TU – Drs. Khaerondi.
Selanjutnya Kepala Kantor Deparetemen Agama Kabupaten Kendal - Drs.H. Abdul Wahid Hasby dalam menyampaikan pengarahan dan sambutan antara lain : Bahwa Sumpah adalah merupakan suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa. Bahwa yang bersumpah akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, Tugas Negara yang dipercayakan kepada saudara harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan, kejujuran, serta Tanggung jawab.

( Sugiyartono ).